Sewakan Kapal Bantuan, Pemprov NTT Dihujat Komisi V
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemporv) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, terkait dengan penyewaan kapal ke pihak Timor Leste. Pasalnya, kapal tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat NTT. "Masyarakat NTT sudah melarat, tapi tambah dibikin melarat sama pemprov-nya. Harusnya, kapal bantuan itu untuk masyarakat NTT, malah disewakan ke pemerintah Timor Leste," ungkap Joseph Nasoey, anggota Komisi V DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat dan Dirut PT ASDP, Selasa (15/3).
Kritikan senada diungkapkan oleh Saleh Husin. Menurut dia, tindakan Pemprov NTT itu sudah kelewat batas. Menurutnya, harusnya kapal bantuan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat NTT, bukan malah dibisniskan (disewakan). "Kami tidak mengerti dengan tindakan pemprov. Masyarakat malah dibiarkan sengsara karena tidak ada kapal pengangkut," ujarnya.
Baik Joseph maupun Saleh, mendesak agar pemerintah menarik kembali kapal yang disewakan ke Timor Leste tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah pusat memberikan teguran keras pada Pemprov NTT. "Kami akan membawa masalah ini ke proses hukum, bila pemprov tidak secepatnya menarik kapal bantuan pemerintah tersebut. Pemprov NTT sudah sangat keterlaluan dan tidak berpihak pada masyarakat," tegasnya.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemporv) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, terkait dengan penyewaan kapal ke pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Hukum
Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:26 WIB - Humaniora
AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:03 WIB - Sosial
Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
Minggu, 12 Mei 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming Race MotoGP Prancis, Hujan Diperkirakan Turun
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:29 WIB - Daerah
27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:16 WIB - Gosip
Polisi Masih Mendalami Alasan Epy Kusnandar Pakai Narkoba
Minggu, 12 Mei 2024 – 16:16 WIB - Jabar Terkini
Sopir Bus Maut Sampaikan Permintaan Maaf Seusai Selamat dalam Insiden Kecelakaan di Ciater Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:00 WIB - Moto GP
Menegangkan, Martin Juara MotoGP Prancis, Marquez Menyalip Pecco di Lap Terakhir
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:00 WIB