Sewakan Kapal Bantuan, Pemprov NTT Dihujat Komisi V
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:25 WIB
Menanggapi itu, Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan, akan secepatnya mengirim surat ke Gubernur NTT, untuk menarik kapal perintis bantuan pemerintah tersebut. "Kapal perintis itu kami berikan untuk membantu kelancaran transportasi masyarakat NTT. Jadi bukan untuk disewakan ke pihak lain," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemporv) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, terkait dengan penyewaan kapal ke pihak