Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Senin, 20 Mei 2024 – 19:10 WIB
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah - JPNN.COM
ShariaCoin mengedukasi keuangan keluarga dengan Tabungan Emas Syariah. Foto: ShariaCoin

jpnn.com, JAKARTA - PT Syariah Koin Indonesia memperkenalkan Tabungan Emas Syariah melalui aplikasi mobile bernama ShariaCoin.

Perusahaan di bidang finansial teknologi ini sudah mendapat perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti)

"Emas yang kami jual harus bisa dicetak fisiknya (minting), bisa ditarik dananya (withdrawal), atau bisa digadai (pawn/rahn) kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5).

Arga mengungkapkan bahwa saat ini baru perusahaannya yang menerapkan prinsip syariah menggunakan akad Wadiah Yad Amanah, yaitu akad titipan emas

Dalam hal ini, perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.

Dalam perencanaan keuangan keluarga, lanjut Arga, ShariaCoin juga menggunakan Akad Wadiah YadDhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.

“Kami ingin generasi sekarang juga mengenal emas selain kripto dan pinjaman online karena emas ada bentuk maupun fisiknya, sudah dikenal, dan sudah terbukti aman. Jadi, para pemain kripto pasti tidak sulit menggunakan aplikasi kami,” terang Arga.

Arga lantas memberikan tips dalam melakukan investasi emas, yaitu membeli sesuai kemampuan, tidak perlu besar, tetapi rutin.

ShariaCoin mengedukasi keuangan keluarga dengan Tabungan Emas Syariah. Begini cara investasinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News