Si Ayah Lihat Tanda Merah di Leher Putrinya, Terbongkar!
jpnn.com, PANGANDARAN - Lima pemuda berinisial Ya (26), Mus (28), At, Aj, dan Gus, tega mencabuli Lu (15), warga Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Jabar.
Senin (26/2), Ya dan Mus sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Cimerak. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.
Kapolsek Cimerak Iptu Budi Purwanto mengatakan pencabulan itu terjadi pada November 2017. Saat itu, sekitar pukul 21.00 WIB, Ya mengintip At dan Lu yang sedang melakukan “perbuatan terlarang” di kamar Lu. Setelah At pergi, Ya pun menghampiri Lu.
“Lalu si Ya ini mengancam akan melaporkan tindakan tersebut kepada ayahnya jika tidak melayani nafsu birahinya. Akhirnya korban pun bersedia dan langsung dibawa ke sebuah kebun kapol yang letaknya di belakang rumah korban,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), Senin (26/2).
Setelah selesai mencabuli dan menyetebuhi korban, Ya langsung pergi. Beberapa saat kemudian rekannya yang bernama Mus datang menghampiri Lu.
Sama seperti Ya, ia pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. ”Korban pun menurutinya,” jelasnya.
Puas melakukan aksinya, Mus langsung pergi dari rumah korban, beberapa saat kemudian datang Aj. Dengan metode yang sama, ia pun berhasil melakukan perbuatan yang sama.
Setelah Aj selesai giliran Gus yang melakukan aksi tersebut. “Aksi tersebut dilakukan dari pukul 21:00 WIB sampai pukul 22:15,” terangnya.