Si Cantik Faye Nicole Jones Dipanggil KPK Terkait Kasus Wawan
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah itu diduga telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari Pemerintah Provinsi Banten dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan total nilai kontrak sekitar Rp 6 triliun dalam rentang waktu 2006-2013.
Pada saat penyidikan, KPK mendapat fakta uang sebesar Rp 1 miliar yang digunakan Wawan menyuap Akil Mochtar berasal perusahaan yang sama. KPK juga menduga Wawan, melalui PT BPP dan perusahaan lain yang terafiliasi, telah melawan hukum dan memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan pejabat gubernur dan bupati/wali kota yang ada di Provinsi Banten untuk mendapatkan kontrak-kontrak tersebut. (tan/jpnn)