Si Cantik Ini Rela Bertarung Bersama ISIS, Yakin Masuk Surga
jpnn.com, SINGAPURA - Keluarga dari Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari di Singapura segera menjalani proses hukum karena melindungi perempuan 22 tahun tersebut.
Izzah ditangkap karena berusaha bergabung dengan kelompok militan Islamic State (IS) alias ISIS.
Dia menjadi perempuan Singapura pertama yang diamankan karena radikalisasi.
Ibu satu anak itu dianggap melanggar UU Keamanan Nasional (ISA) dan bisa ditahan tanpa peradilan selama dua tahun.
Kementerian Urusan Dalam Negeri (MHA) mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan bulan ini tanpa menyebutkan tanggal pastinya.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten penjaga bayi di tempat penitipan anak tersebut teradikalisasi melalui propaganda online sejak 2013.
Pegawai kontrak itu mulai mengunggah materi-materi berisi dukungan terhadap ISIS di akun media sosialnya.
"Dia mendukung penggunaan kekerasan yang dilakukan ISIS untuk mendirikan negara Islam sendiri." Demikian bunyi pernyataan yang dikeluarkan MHA.