Si Cantik WN Ukraina Mudah Mendapatkan Rp 325 Juta, Jangan Ditiru
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali meringkus wanita asal Ukraina bernama Baklanova Khrystyna (33), pelaku pembobolan ATM senilai Rp 325.600.000 secara ilegal.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan peran tersangka hanya yang mengambil uangnya.
"Tersangka ini merupakan warga negara Ukraina, mirip sebetulnya dengan skimming ini, tetapi dia hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja. Kami masih coba mengembangkan untuk pelaku skimmernya," kata Ary Satriyan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis.
Dia mengatakan secara ilegal tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy yaitu aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi.
Transaksi itu dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister.
Dia menyatakan, ada dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dari peristiwa ini bernama Nur Hayati dan Marda. Tetapi, proses penarikan uang kedua korban oleh tersangka dilakukan di Bali.
Sebelumnya, pada Rabu (1/12), dua nasabah bank yang berada di Bau Bau, Sulawesi Selatan, bernama Nur Hayati dan Marda melaporkan kepada pihak bank tidak melakukan transaksi, namun jumlah uang dalam rekeningnya berkurang.
Dari laporan tersebut, pihak bank melakukan pengecekan, dan melakukan analisa data terkait transaksi-transaksi yang dilakukan oleh para nasabah.