Si Gadis Kenal Pria Penebar Rayuan Bertanggung Jawab jika Hamil, Dipaksa
jpnn.com, CIANJUR - Pria inisial AB (24) ditangkap polisi karena melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban yang dilaporkan hilang sejak 14 hari.
Kapolsek Sukaluyu, Iptu Anaga Sugiharto pada wartawan Rabu (10/6), mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibeber, atas dasar laporan pihak keluarga.
Pihak keluarga korban sebut saja Mawar (15) sempat melakukan pencarian.
Namun tidak membuahkan hasil, sehingga membuat laporan polisi.
"Mendapati laporan tersebut, kami menyebar anggota untuk melakukan pencarian dan menemukan pelaku bersama korban. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukaluyu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya menculik anak dibawah umur," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya menyekap korban selama dua pekan dan dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Korban dipaksa melayani keinginan pelaku dengan janji akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil.