Si Kecil Mau Masuk TK? Perhatikan Ini ya Bu
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah sekolah sudah mulai membuka pendaftaran siswa baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berpatokan bahwa usia paling belia untuk masuk TK adalah empat tahun.
Namun regulasi usia ini tidak diterapkan kaku, yang penting cara mengajar guru sesuai perkembangan usia anak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) Kemendikbud Wartanto menjelaskan, secara formal usia anak masuk TK kecil (A) adalah 4-5 tahun. Sedangkan untuk anak usia TK besar (B) adalah 5-6 tahun. “Aturannya memang seperti ini, tetapi tidak kaku,” katanya.
Artinya Kemendikbud tidak membatasi ketika ada anak yang usianya lebih kecil atau lebih besar, tetapi sudah masuk TK. Sebab menurutnya anak usia 0-6 tahun itu berhak mendapatkan pembelajaran yang tepat. Sebab usia tersebut adalah masa emas perkembangan manusia.
Bagi dia isu yang terpenting adalah metode mengajar guru di TK. Dia mengatakan meskipun anak usia masuk TK sesuai aturan, tetapi proses belajarnya salah, itu tidak baik. Jadi dia berharap orangtua menggali informasi sistem belajar di TK yang dituju.
“Yang jadi persoalan selama ini bukan usianya. Tetapi kecenderungan ada TK yang mengajarkan baca tulis. Itu tidak boleh,” kata dia.
Bahkan Wartanto mengatakan anak-anak usia TK itu belum kuat dan benar memenag pensil. Sehingga belum bisa diajak untuk belajar membaca dan menulis. Dia juga meminta para orangtua yang anaknya TK, tidak memaksanakan supaya anaknya bisa baca dan tulis.
“Kalau ada SD menerapkan ujian calisut saat pendaftaran, itulah kenakalan pendidikan kita,” jelasnya.