Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya menjalani sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5). Foto: Ricardo /JPNN
Sementara sang anak, Dendy Prasetya dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara. (flo/jpnn)
JAKARTA--Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah