Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
Jumat, 18 Juni 2010 – 09:02 WIB
![Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menurut Arsyad, dari hasil investigasi di buku induk SD 4 RK dari mulai nomor 1 sampai 512, tidak ditemukan nama Hulman Sitorus terdata sebagai murid di sekolah itu. "Adanya temuan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar terindikasi telah melakukan pelanggaran tahapan Pemilukada," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain membuat pengaduan ke Polresta, APPI juga melayangkan surat ke Kapolda Sumut, Menteri Dalam Negeri, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah ijazah SD Hulman Sitorus tersebut.
Sebelumnya, Hulman Sitorus SE menegaskan dirinya siap mundur, jika ijazah SMP-nya terbukti palsu. Apalagi, ijazah tersebut telah digunakannya saat dia bekerja sebagai analis kredit di Bank Negara Indonesia (BNI) 46, dan dinyatakan sah. Ijazah itu pula yang digunakannya saat ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Pematangsiantar.