Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Senin, 28 Mei 2012 – 07:47 WIB
ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan yang dibentuk Lapindo Brantas Inc. Untuk membayar ganti rugi korban lumpur, konon sudah membayar sebagian besar kewajibannya. Totalnya Rp 3,9 triliun sesuai dengan Perpres Nomor 14/2007. Yang tersisa sekitar Rp 1,1 triliun. Angka persis ganti rugi yang belum terlunasi tinggal Rp 918 miliar. Sisanya digunakan untuk pembayaran ganti rugi lain.
Meski demikian, proses pelunasannya masih terganjal. Ada yang berasumsi bahwa pelunasan itu sengaja diulur mendekati momen politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sebab, Aburizal Bakrie disebut-sebut bakal maju dalam pilpres tersebut.
Namun, asumsi itu dibantah. "Tidak ada alasan politik. Kalau kami selesaikan sekarang, justru nama Pak Ical (Aburizal Bakrie, Red) akan naik. Ini murni karena kami tidak memiliki dana. Pengajuan kredit kami juga ditolak," papar Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla.
ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Respons Puan Maharani soal Wacana jadi Ketua DPR lagi
-
Candaan soal Hadiah Jet Pribadi untuk Kader PSI
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS
Selasa, 01 Oktober 2024 – 10:45 WIB - Humaniora
Bikin Nyaman Jemaah, BPKH Limited Borong Bus Baru untuk Transportasi Haji & Umrah
Selasa, 01 Oktober 2024 – 10:40 WIB - Humaniora
Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
Selasa, 01 Oktober 2024 – 09:24 WIB - Humaniora
Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
Selasa, 01 Oktober 2024 – 09:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Hukum
Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:39 WIB - Pendidikan
BKN: Syarat Diangkat PPPK 2024, Honorer Wajib Daftar Seleksi & Ikut Tes
Selasa, 01 Oktober 2024 – 09:01 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 1 Oktober 2024
Selasa, 01 Oktober 2024 – 05:34 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:07 WIB