Siap Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Penyuluh Pertanian dan Guru
“(Penghasilan P3K) Akan disamakan dengan PNS. Kalau kurang dari 50 orang, Pemkab PPU masih bisa membiayai. Namun, jika sampai 500 orang, maka APBD kita enggak mampu,” tutur dia.
Setelah resmi mendapat alokasi formasi, Pemkab PPU tinggal menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), terkait dengan teknis pendaftarannya. Para honorer ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui daring (online). Data mereka sudah ada dalam basis data Panselnas.
BACA JUGA: Dua Hari Dibuka, Sebegini Honorer K2 yang Mendaftar PPPK
Sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Dalam seleksi nanti, para honorer K2 ini, juga wajib menjalani tes tertulis. Menggunakan sistem UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Dengan nilai ambang batas atau passing grade, yang diperkirakan tidak akan sama dengan seleksi CPNS tahun 2018 .
“Kami belum tahu tentang itu. Karena akan dilaksanakan Panselnas. Untuk tesnya, SMP 1 memenuhi kriteria dan spesifikasi UNBK,” tandasnya. (*/kip/far/k18)