Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap Dikonfrontir dengan Gayus

Tuding Bohong Soal Suap Dua Eks JAM Pidum

Kamis, 16 Desember 2010 – 06:58 WIB
Siap Dikonfrontir dengan Gayus - JPNN.COM
Bagaimana dengan rencana JAM Was (pengawasan) yang akan mempertimbangkan menggunakan lie detector (alat pendeteksi kebohongan)" Haposan tidak gentar dengan rencana itu. "Mau pakai sepuluh lie detector sekaligus, silakan," tantang Haposan. Seperti diketahui, Gayus saat menjalani pemeriksaan terdakwa di PN Jaksel mengaku ada memberikan uang USD 550 ribu kepada Haposan. Menurutnya, uang itu diteruskan ke dua mantan JAM Pidum, yakni Abdul Hakim Ritonga dan Kamal Sofyan.

Atas pengakuan Gayus itu, Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan JAM Was Marwan Effendy untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, tidak banyak keterangan yang diperoleh dari Haposan. "Haposan tetap membisu seribu bahasa, nggak mau ngomong," kata Marwan , Selasa (14/12) (Jawa Pos, 15/12). Karena buntunya pemeriksaan, JAM Was mempertimbangkan menggunakan lie detector untuk menguji keterangan itu.

Sementara itu, lanjutan persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Haposan Hutagalung sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan saksi. Kemarin, persidangan menghadirkan ahli hukum pidana Abdul Salam. Dia dihadirkan oleh tim penasehat hukum Haposan.

Awalnya, jaksa penuntut umum sempat keberatan dengan keterangan Abdul Salam. Pasalnya, memberikan penilaian seputar dakwaan yang ditujukan kepada Haposan. "Kami keberatan jika ahli menyampaikan hal-hal seperti itu. Seharusnya ahli menerangkan hal-hal yang umum, misalnya unsur-unsur dalam pasal yang didakwakan seperti apa," protes jaksa Jefry Makapedua.

JAKARTA - Haposan Hutagalung membantah pengakuan Gayus Halomoan Tambunan tentang suap kepada dua mantan JAM Pidum (jaksa agung muda pidana umum),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close