Siap Gugat, Pemain Konsolidasi
Senin, 01 Agustus 2011 – 09:45 WIB
Rencananya, kata Sholeh, gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pekan depan. Sebab, sebagian pemain asal luar pulau masih pulang kampung dan belum memberikan tanda tangan pernyataan menyerahkan penanganan kasus kepada Sholeh.
Kuncoro mengungkapkan terpaksa menempuh jalur hukum karena berkali-kali menemui Wishnu, tetapi tetap tidak ada kejelasan. Bahkan, untuk menyambung hidup, dia menempuh berbagai cara. Termasuk menggadaikan surat kendaraan atau bermain di turnamen antarkampung. (vem/c12/ko)