Siap Masuk Surabaya, Petasan Diberangus
Sabtu, 12 Juli 2014 – 21:12 WIB
Mantan Wadirlantas Polda Jatim tersebut menyatakan, polisi akan terus mencari produsen, pengedar, dan penjual mercon. Alasannya, mercon sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Buktinya, tidak sedikit korban tewas karena mercon.
Bila nanti masih didapati peredaran mercon, polisi tidak segan bertindak tegas. Awi menuturkan bahwa pembuat, penjual, dan pengguna mercon bisa dijerat dengan undang-undang darurat. Ancaman hukuman maksimalnya adalah mati. ’’Kalau soal berat hukumannya, bergantung kepada Pak Hakim,’’ jelasnya. (eko/c14/end)