Siap Masukkan Gratifikasi Seks ke Dakwaan
Rabu, 17 April 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks yang dilakukan tersangka kasus suap, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Namun, ia menerangkan, jika memang benar maka akan dimasukkan dalam dakwaan KPK.
"Kenapa sih senangnya seks? Ini kan proses lagi jalan. KPK tidak bisa menghakimi. Nanti dalam dakwaan akan dirumuskan kalau memang kita firm bahwa ada sesuatu yang dianggap berkaitan dengan gratifikasi pasti pasalnya akan dirumuskan ke situ," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (17/4).
Sekarang ini, Bambang menjelaskan, KPK fokus pada kasus penyuapan saja. "Jadi KPK sesuai dengan sprindiknya sekarang konsentrasinya di penyuapan," paparnya.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB - Humaniora
Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
Minggu, 24 November 2024 – 16:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB