Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap Mati karena Merasa Dikriminalisasi

Jumat, 05 Agustus 2016 – 12:47 WIB
Siap Mati karena Merasa Dikriminalisasi - JPNN.COM
PANTANG MUNDUR - Marthinus Hutabarat (kiri) didampingi sang kakak, Labuan Hutabarat ketika memberikan keterangan di Kopi Tiam Abepura, Kamis (4/8). Foto: Gamel/Cendrawasih Pos/JPNN.com

Ini dirasakannya setelah kasusnya berjalan dan dirinya mengaku sempat digertak untuk membayar sejumlah uang yang belakangan disebutkan sekitar Rp 50 juta.  

“Semua pihak sudah kami tembusi, baik Ketua PN  sebelumnya, Martinus Bala, Kajati hingga ke Bawas MA, termasuk Jaksa Agung dan kami bersyukur karena Bawas MA sudah merespon dengan membentuk tim untuk perkara ini,” kata Labuan sambil menunjukkan surat balasan dari Bawas MA.  

Menurut Labuan, dalam persidangan ketika dirinya berkomunikasi dengan salah satu hakim yang menyidangkan kasus ini juga diakui seharusnya ini tidak diubah ke pidana biasa tetapi tetap pada Tipiring. 

“Perkara ini sebenarnya mudah dan kami lihat selama ini mungkin para korbannya selalu mengikuti permintaan oknum-oknum penegak hukum yang memeras tapi kami tidak mau, bahkan sampai ke Jakarta juga kami siap. Publik juga harus tahu kalau selama perkara ini bergulir sudah ada dua jaksa yakni Jupiter Selan dan Suherman yang sudah diganti termasuk Ketua PN Marthinus Bala,”  tegasnya. 

Marthinus Hutabarat kembali menyampaikan  bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam perkara ini, sebab dirinya sudah terlanjur diproses hukum dan menjalani masa tahanan karena perubahan pasal yang dipakai untuk menjeratnya. 

“Kalau awalnya kami dijerat dengan Tipiring seharusnya saya tetap disidang dengan sidang Tipiring, bukan dialihkan ke pidana biasa dan saya akan datang ke persidangan jika hakimnya diganti dan dakwaan saya kembali ke perkara Tipiring,” imbuhnya. 

Sementara Kajati Papua, Fachrudin Siregar yang terhubung via telepon mengaku belum mengetahui persis persoalan Marthinus Hutabarat. “Saya belum tahu, harus melihat dulu kasusnya yang mana, nanti saja ya,” katanya. 

Begitu juga dengan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Jumongkas Lumban Gaol, SH, MH yang terhubung via telepon juga belum bisa memberi jawaban. “Maaf kebetulan saya lagi di luar kota jadi belum bisa menjawab,” singkatnya. (ade/fud/sam/jpnn) 

JAYAPURA – Seorang pengusaha di Kota Jayapura, Marthinus Hutabarat, memastikan siap untuk memperkarakan masalah yang dialaminya hingga ke Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close