Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS
Yusuf Supendi Hari Ini ke KPKSenin, 21 Maret 2011 – 07:55 WIB
Menurut Yusuf, dirinya akan menyerahkan sejumlah dokumen yang membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PKS. Diantaranya, sejumlah bukti terkait skandal penggelapan dana pilkada DKI senilai Rp 10 miliar. Dana itu diduga dikantongi oleh Anis Matta, dari total sumbangan calon gubernur DKI Jakarta Adang Darajatun senilai Rp 40 miliar. "Yang saya sampaikan adalah alat bukti permulaan," ujarnya.
Yusuf nantinya juga akan menyerahkan nama-nama saksi terkait dugaan penggelapan dana pilkada senilai Rp 10 miliar itu. Tak luput, sejumlah elit PKS akan dilaporkan terkait dugaan gratifikasi liar. "Gratifikasi itu untuk mengejar setoran, saya belum bisa buka sekarang," ujarnya. Selain ke KPK, Yusuf juga berencana akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
JAKARTA - Langkah pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi untuk mengadukan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nampaknya sudah tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
Sabtu, 11 Mei 2024 – 08:23 WIB - Pilkada
Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
Jumat, 10 Mei 2024 – 22:10 WIB - Pilkada
Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:37 WIB - Pilpres
Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa MenggangguÂ
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
James Camino
Sabtu, 11 Mei 2024 – 08:03 WIB - Moto GP
3 Pembalap Papan Atas Masuk Neraka MotoGP Prancis
Sabtu, 11 Mei 2024 – 07:03 WIB - Humaniora
Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
Sabtu, 11 Mei 2024 – 07:05 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Sabtu 11 Mei 2024: Baik untuk Membuat Jimat & Menyucikan Diri
Sabtu, 11 Mei 2024 – 06:52 WIB - Moto GP
Jorge Martin Sebut 2 Pembalap yang Harus Diawasi di MotoGP Prancis
Sabtu, 11 Mei 2024 – 08:25 WIB