Siap-Siap, Bulan Depan Tes Tunjangan untuk GTT
Bagi guru SDN, mereka harus menjadi guru kelas. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah tentang pembagian jam belajar dan guru kelas.
Selain GTT, ada penjaga sekolah tidak tetap yang berhak mendapat tunjangan.
Mereka tidak perlu mengikuti tes. Namun, perlu ada usul dari pihak sekolah, kemudian disetujui bupati.
Terkait jumlah GTT dan PTT seperti penjaga sekolah yang bakal mendapat tunjangan, formasinya ditetapkan surat keputusan (SK) bupati.
Jumlah pendaftar berdasar SK tersebut. Hingga kemarin, formasi belum ditetapkan. Jumlah yang dibutuhkan dan berhak lolos tes juga belum ada.
Yang ada baru informasi besaran tunjangan, yakni Rp 1,5 juta per bulan.
Mulyono menambahkan, tes secepatnya dilaksanakan. Paling cepat bulan depan.
''Tes ini tidak berkaitan dengan CPNS,'' tegasnya. Dia membantah jika ada kabar bahwa tes tersebut menjadi embrio pengangkatan CPNS. (may/c15/ai/jpnn)