Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap-siap Gerbong Gatot Dibersihkan

Senin, 10 Agustus 2015 – 04:16 WIB
Siap-siap Gerbong Gatot Dibersihkan - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Tengku Erry Nuradi. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

Dalam situasi seperti ini, lanjutnya lagi, biasanya juga ada penumpang yang dengan cepat pindah dari gerbongnya gubernur, ke gerbongnya wagub.

Ditekankan lagi, fenomena seperti ini sudah sering terjadi di daerah yang kepala daerah dengan wakilnya mengalami pecah kongsi. Biasanya, ada dua alasan gerakan pembersihan ini. Pertama dengan alasan legal formal. "Dalam kasus Sumut misalnya dengan kalimat, "kan gubernur sudah ditahan, sudah tak punya kewenangan", itu alasan formal," kata Syarif.

Kedua, dengan melakukan lobi-lobi. Meski seorang plt tidak boleh melakukan mutasi jabatan, namun jika mendapat restu mendagri, maka tetap bisa dilakukan. "Jadi dengan lobi-lobi ke mendagri, untuk menggolkan kepentingannya," imbuhnya lagi.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, dalam beberapa kasus, terjeratnya kepala daerah juga akibat dari terjadinya pecah kongsi. Misal, wakil mengangkat masalah permainan proyek yang melibatkan kepala daerah. "Begitu juga sebaliknya, kepala daerah juga berupaya menjatuhkan wakilnya. Ini sering terjadi akibat pecah kongsi," ulasnya.

Bahkan, menurut Syarif, dalam kasus tangkap tangan penyuapan hakim PTUN Medan ini, wajar jika muncul dugaan ada peran Wagub Sumut di balik kasus itu. "KPK melakukan operasi tangkap tangan itu kan berdasar laporan masyarakat. Nah, masyarakat yang mana? Penyuapan kan di Medan, kok KPK yang di Jakarta bisa tahu? Wajar dong curiga," bebernya. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Rencananya besok (11/8) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai pengangkatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close