Siap-Siap Jadi Lansia Bahagia di Depok
Jumat, 21 April 2017 – 23:34 WIB
Kemudian, kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana di tempat umum, kemudahan pelayanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial, serta bantuan sosial.
Menurutnya, seluruh dimensi yang akan ditetapkan sudah dijalankan di beberapa tempat.
Namun, belum seluruh instansi seragam menerapkan hal tersebut.
Untuk itu, perlu dibuatkan Perda sebagai acuan dalam pelayanan lansia tersebut.
“Fasilitas dan pelayanan sudah berjalan, tapi belum semuanya terlibat dalam penyediaannya, maka kami buatkan Perdanya,” tutupnya.(radardepok/ina/jpnn)