Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam Saat Masuk ke Objek Wisata di Pangandaran
jpnn.com, PANGANDARAN - Mulai 1 Mei 2022 atau menjelang momentum libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menaikkan tarif tiket masuk ke objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari menuturkan selama beberapa tahun ke belakang objek wisata di Kabupaten Pangandaran belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, padahal harusnya dalam setiap tiga tahun ada peninjauan untuk penyesuaian tarif tiket wisata.
"Dengan kenaikan ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan, itu, kan, sebab akibat," kata Tonton Guntari saat dihubungi, Jumat.
Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik, kata dia, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan saat ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
"Kalau berdasarkan kajian dari BPS, kondisi saat ini sudah memungkinkan tarif menyesuaikan, kalau retribusi meningkat kan ujungnya untuk pengelolaan pariwisata," katanya.
Ia mengungkapkan kenaikan tarif tiket masuk ke tempat wisata milik Pemkab Pangandaran itu berbeda-beda mulai dari 30 sampai 80 persen.
Menurut dia, kenaikan tarif itu masih cukup terjangkau oleh masyarakat yang ingin berwisata menikmati keindahan wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Kenaikan di setiap destinasi bervariasi, berkisar 30 hingga 80 persen, ini masih terjangkau dibanding di daerah lain, kami masih murah," katanya.