Siap-siap, Redistribusi Guru Dipastikan Tahun Depan
Pemprov punya wewenang untuk melakukan mutasi guru antarkabupaten/kota dengan maksud pemerataan. Entah itu secara kuantitas maupun kualitas.
Apalagi belum lama ini sudah dilakukan pengukuhan kepala sekolah dan pengawas yang diangkat jadi PNS pemprov.
”Pemerataan ini tujuannya mulia. Jangan sampai pendidikan anak-anak terbengkalai karena tidak ada guru yang mengajar,” tegasnya.
Ditanya lebih lanjut tentang insentif dan program redistribusi guru yang bakal dijalankan, Bere Ali belum bisa berkomentar banyak. Karena masih dalam tahap kajian. ”Belum ada pembahasan terkait insentif,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Armin, menuturkan jika dalam pekan ini akan digelar pertemuan kepala MKKS se-Kaltim untuk dimintai pendapat.
”Program pemerataan guru PNS masih digodok. Dalam waktu dekat bakal diselesaikan. Targetnya Oktober,” tuturnya.
Diketahui, permasalahan sebaran guru di Kaltim masih menjadi pekerjaan rumah. Guru banyak menumpuk di perkotaan. Sedianya, setelah kewenangan resmi beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sejak 2017, dinilai jauh lebih mudah untuk mengelola.
Dari yang dulunya diatur tiap pemerintah kabupaten/kota, kini terpusat seluruhnya di provinsi.