Siap-siap, Senin Depan Bangunan Liar di Daerah Ini Dibersihkan
Untuk melakukan penertiban kios liar mulai Senin depan, Satpol PP bersama tim terpadu lainnya yakni pihak kepolisian dan TNI akan terus berkoodinasi. Dipastikan, dalam penertiban kios liar, tim terpadu tidak akan menggunakan alat berat. Tetapi cukup menggunakan martil atau palu pemecah batu.
"Tidak perlu alat beratlah. Itu mudah saja untuk dirobohkan. Martil besar, cukuplah," kata kepala Satpol PP Pemko Batam, Hendri.
Hendri mengatakan kondisi bangunan kios liar seperti yang ada di Pasir Putih, dekat perumahan Tropicana mudah dirobohkan. Tetapi proses penertibannya masih tetap intens untuk dibicarakan.
"Kita berharap tidak ada halangan. Tetapi memang yang di Pasir Putih ini, yang pertama akan kita tertibkan," katanya.
Menurut Hendri, izin pembangunan kios liar di sana sama sekali tidak ada. Di mana izin yang didapat di sana adalah untuk taman bunga.
"Jadi izinnya disalahgunakan. Dan memang hampir semua kios liar itu izinnya tidak ada," katanya.
Setelah penertiban kios liar di pasir putih, maka akan dilakukan lagi penertiban kios liar di titik lainnya. Meski Hendri enggan untuk menyebut kios liar yang dimaksud.
"Intinya akan terus kita lakukan penertiban. Tetapi akan kita lakukan bertahap. Tentunya kita sesuaikan dengan anggaran," katanya. (cr17/ian/ray/jpnn)