Siapa Mengingkari DIY Bukan Kerajaan?
Rabu, 01 Desember 2010 – 09:39 WIB
Banyak kalangan menolak statemen Presiden. Tanggapan Anda?
Statemen presiden menyiratkan Gubernur DIY akan dipilih?
Ini kan monarki dalam bahasa ilmiah, kita menyebut itu dengan DIY. Bahasa ilmiah dari kerajaan itu kan monarki. Presiden menyebut dalam bahasa itu yang sebenarnya dalam konteks keistimewaan jogja. Keistimewaan jogja ini, kalau definisi monarki yang sederhana itu kan, goverment by the one, jadi dari raja secara turun temurun, kan seperti itu. Di satu pihak ada demokrasi, ada tuntutan dari UUD pasal 18, mengatakan gubernur dipilih secara demokratis. Itu bukan kata presiden, tapi UUD. Jadi presiden mempertimbangkan kondisi monarki dengan amanat UUD itu, itu yang akan dibahas dan belum disimpulkan.
Tapi konstitusi juga mengakui kekhususan?
Kekhususan kan tidak menyebutkan termasuk pasal 18 tadi. Kalau saya menafsirkan pasal, "gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis, kecuali....”. Nah itu baru kekhususan. Tapi kalau kekhususan itu disebutkan dalam ayat lain, kekhususannya apa? Memperhatikan kekhususan, keistimewaan. Kan kehususan tidak hanya soal pemilihan. Kehususan sebagai pemilik tanah disitu, ada keistimewaan kebudayaan, bagaimana pengaturan tentang kultural Jogja. Itu ada tujuh keistimewaan, enam sudah disepakati dengan dewan. Tinggal satu membicarakan bagaimana gubernur dipilih. Karena ada satu pasal dalam UUD yang menyebutkan, bahwa gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis. Kalau misalnya keistimewaan itu mengabaikan seluruh UUD, itu kan tidak mungkin. Keistimewaan itu untuk hal apa saja, itu yang akan dirumuskan. Tinggal satu tentang pemilihan itu, apakah otomatis atau dipilih. Kalau dipilih, apakah sama seperti pemilihan gubernur yang lain. Itu akan dirumuskan lagi dan besok (Rabu, 1/12) akan diputuskan. Kalau gubernur lain kan dicalonkan oleh partai politik, syarat dukungan 15 persen, boleh calon perorangan. Yang untuk Jogja, di situlah keistimewaannya. Mungkin tidak seperti itu, mungkin saja HB dan Paku Alam itu otomatis dan tidak perlu 15 persen. Itukan keistimewaan juga.
SEMULA Mendagri Gamawan Fauzi mencoba menahan diri untuk tidak terburu-buru mengomentari polemik 'monarki' Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Meski
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Sosial
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:21 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:03 WIB - Jabar Terkini
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam, Aipda Anditia Diganjar Pangkat Anumerta dari Kapolri
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:30 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB