Siapa Mengingkari DIY Bukan Kerajaan?
Rabu, 01 Desember 2010 – 09:39 WIB
Banyak kalangan menolak statemen Presiden. Tanggapan Anda?
Statemen presiden menyiratkan Gubernur DIY akan dipilih?
Ini kan monarki dalam bahasa ilmiah, kita menyebut itu dengan DIY. Bahasa ilmiah dari kerajaan itu kan monarki. Presiden menyebut dalam bahasa itu yang sebenarnya dalam konteks keistimewaan jogja. Keistimewaan jogja ini, kalau definisi monarki yang sederhana itu kan, goverment by the one, jadi dari raja secara turun temurun, kan seperti itu. Di satu pihak ada demokrasi, ada tuntutan dari UUD pasal 18, mengatakan gubernur dipilih secara demokratis. Itu bukan kata presiden, tapi UUD. Jadi presiden mempertimbangkan kondisi monarki dengan amanat UUD itu, itu yang akan dibahas dan belum disimpulkan.
Tapi konstitusi juga mengakui kekhususan?
Kekhususan kan tidak menyebutkan termasuk pasal 18 tadi. Kalau saya menafsirkan pasal, "gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis, kecuali....”. Nah itu baru kekhususan. Tapi kalau kekhususan itu disebutkan dalam ayat lain, kekhususannya apa? Memperhatikan kekhususan, keistimewaan. Kan kehususan tidak hanya soal pemilihan. Kehususan sebagai pemilik tanah disitu, ada keistimewaan kebudayaan, bagaimana pengaturan tentang kultural Jogja. Itu ada tujuh keistimewaan, enam sudah disepakati dengan dewan. Tinggal satu membicarakan bagaimana gubernur dipilih. Karena ada satu pasal dalam UUD yang menyebutkan, bahwa gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis. Kalau misalnya keistimewaan itu mengabaikan seluruh UUD, itu kan tidak mungkin. Keistimewaan itu untuk hal apa saja, itu yang akan dirumuskan. Tinggal satu tentang pemilihan itu, apakah otomatis atau dipilih. Kalau dipilih, apakah sama seperti pemilihan gubernur yang lain. Itu akan dirumuskan lagi dan besok (Rabu, 1/12) akan diputuskan. Kalau gubernur lain kan dicalonkan oleh partai politik, syarat dukungan 15 persen, boleh calon perorangan. Yang untuk Jogja, di situlah keistimewaannya. Mungkin tidak seperti itu, mungkin saja HB dan Paku Alam itu otomatis dan tidak perlu 15 persen. Itukan keistimewaan juga.
SEMULA Mendagri Gamawan Fauzi mencoba menahan diri untuk tidak terburu-buru mengomentari polemik 'monarki' Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Meski
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB