Siapa Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Anies? Ngabalin Bilang
Senin, 23 Mei 2022 – 14:43 WIB
Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: