Siapa Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Anies? Ngabalin Bilang
jpnn.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan mengaku belum menerima usulan terkait tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pihaknya sudah mendengar ada tiga nama yang bergulir dan diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja. Tetapi, dari Istana dan Bapak Presiden (Joko Widodo) belum ada update informasi terbaru tentang ini," kata Ngabalin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, kriteria kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta yang mumpuni diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin ibu kota.
Kriteria kandidat tersebut, yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu.
Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.