Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa Yang Berhak Mendapatkan Paket Subsidi Upah di Australia?

Selasa, 31 Maret 2020 – 23:59 WIB
Siapa Yang Berhak Mendapatkan Paket Subsidi Upah di Australia? - JPNN.COM
Reaksi awal dari pemerintah Singapura dianggap sukses mencegah penularan virus corona di sana, namun sekarang terjadi lagi peningkatan kasus. (AP: Edgar Su)

Karenanya pemegang working and holiday visa (WHV), pekerja sementara, pemegang visa bridging, dan mahasiswa internasional tak berhak mendapatkannya.

Seorang pakar migrasi telah meminta Pemerintah Australia untuk mempercepat aplikasi mereka yang sedang mengajukan Permanent Resident (PR), sehingga mereka bisa mengakses dana bantuan ini.

Mark Glazbrook, Direktur Eksekutif dari Migration Solutions mengatakan Pemerintah Australia juga harus memperlua kriteria mereka yang menerima.

"Banyak di antara mereka yang tidak bisa menopang kebutuhan sendiri, tak ada akses untuk memenuhi kebutuhan mendasar, makanan, atau pelayanan kesehatan," kata Mark.

"Saya rasa sebagai sebuah neagra, kita harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga orang-orang yang sekarang ini berada di Australia," tambahnya.

Siapa yang berhak terima subsidi ini?

Pemerintah memperkirakan hampir setengah dari total tenaga kerja Australia akan menerima pembayaran subsidi ini selama enam bulan ke depan.

Artinya, ada enam juta orang di perusahaan-perusahaan yang paling terpukul oleh penutupan dan kemerosotan ekonomi dari total tenaga kerja yang berjumlah sekitar 13 juta orang.

Pekerja penuh waktu, karyawan paruh waktu, pebisnis, dan pekerja lepas, yang telah bekerja di perusahaan atau perusahaan nirlaba selama setidaknya satu tahun, dapat mendapatkan upah subsidi ini, jika mereka masih tercatat bekerja di perusahaan pada 1 Maret 2020.

Pemerintah Federal Australia menggelontorkan subsidi upah senilai AU$ 130 miliar bagi para pelaku usaha yang terkena dampak pandemik virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close