Siapa yang Menanam Ganja di Lahan 4 Hektare? Oalah
jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di kawasan Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.
Tanaman ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar pada Kamis (1/9).
"Luas ladang yang dimusnahkan mencapai empat hektare, dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 3.000 batang," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, Jumat.
Mantan Kapolres Gayo Lues, Aceh itu menyebutkan lokasi ladang ganja itu jauh dari permukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang harus berjalan kaki selama tiga jam.
"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi satu hingga dua meter," kata AKBP Charlie.
Dia mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat penegak hukum. Akan tetapi, juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.
Oleh karena itu, AKBP Charlie Syahputra mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Besar.