Siapakah Pengusaha di Jakarta yang Memesan 13 Remaja Putri? Inilah Fakta-faktanya, Terbongkar
jpnn.com, JAMBI - Penangkapan pengusaha asal Jakarta berinisial S alias K (52) yang diduga terlibat kasus pedofilia berawal pada 4 Desember 2021.
Kepolisian Jambi saat itu mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.
Anak tersebut dijual kepada S dengan diberikan sejumlah uang.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin.
Selain menangkap S yang merupakan pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19), dan ARS (15).
Aksi keempatnya sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Berikut Fakta-faktanya: