Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapkan Aksi Bela Tauhid demi Tuntut NU & Banser Minta Maaf

Rabu, 31 Oktober 2018 – 23:12 WIB
Siapkan Aksi Bela Tauhid demi Tuntut NU & Banser Minta Maaf - JPNN.COM
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ormas Islam di bawah komando Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) bakal menggelar Aksi Bela Tauhid pada Jumat lusa (2/11). Unjuk rasa bertitel Aksi 211 itu akan diawali Salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal yang dilanjutkan orasi di depan Istana Kepresidenan.

Tim hukum Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin yang ikut menginisiasi Aksi 211 mengatakan, tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut pihak yang terlibat pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat saat perayaan Hari Santri Nasional beberapa waktu lalu bertanggung jawab.

"Kami masih meminta unsur yang terlibat untuk segera meminta maaf dan mengakui kesalahan dan pelaku pembakaran diproses hukum dengan adil," kata dia kepada JPNN, Rabu (31/10).

Novel lantas menyebut Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) dan Nahdatul Ulama (NU) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden pembakaran bendera tauhid di Garut. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang akrab disapa dengan panggilan Habib Novel itu mengingatkan NU dan Banser untuk meminta maaf.

“Kami meminta pimpinan Banser dan NU minta maaf. Justru yang repot Pak JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla) yang meminta maaf. Buat kami ini sangat aneh," sambung Novel.

Menurut Novel, pemerintah justru mengistimewakan Banser. "Ini diskriminasi yang kental demi kepentingan politik," sambung dia.

Sebelumnya Polda Jabar telah menetapkan dua anggota Banser berinisial F dan M sebagai tersangka pembakar bendera bertuliskan tauhid. Selain itu, polisi juga menetapkan Uus Sukmana yang membawa bendera sebagai tersangka.

Ketiganya disangka membuat kegaduhaan sehingga dijerat Pasal 174 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara selama tiga minggu atau denda Rp 900.(cuy/jpnn)

Novel Bamukmin menuding pemerintah mengistimewakan Banser yang anggotanya membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close