Siapkan Diri untuk Tes PPPK Guru Tahap II, Jangan Lengah!
Selasa, 05 Oktober 2021 – 16:45 WIB
FHNK2 hanya bisa mengusulkan agar ada penambahan poin kompetensi teknis berdasarkan masa kerja lima, 10, dan 15 tahun.
Juga bagi guru honorer yang memiliki sertifikat keahlian Akta IV dan pelatihan lainnya.
"Kami yakin Bapak Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril dan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mengabulkannya," kata Sutopo.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?