Kemen PAN-RB juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk memagari pemerintah daerah supaya tidak ugal-ugalan menggunakan duit APBD untuk gaji pegawainya. Eko menuturkan, akan dipatenkan jika jatah CPNS baru hanya untuk daerah yang memiliki porsi belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. "Upaya ini bisa berjalan dengan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda," kata Eko. (dim/owi/wan/kuh)
JAKARTA - Alokasi APBD yang banyak tersedot untuk gaji pegawai sudah lama menjadi keprihatinan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi