Sidak BBPOM, Temukan Kemasan Makanan Kaleng Rusak
Dari situ, petugas menemukan satu kaleng susu dalam kondisi penyok. Tentu saja produk tersebut tidak layak dikonsumsi oleh pembeli. Petugas meminta pengelola sarana untuk menarik barang tersebut dan mengembalikannya kepada distributor.
“Pemilik sarana kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan hal serupa. kami berikan berikan peringatan,” tegas Pipin.
Petugas juga memberi peringatan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya selaku pembina dari sarana distribusi pangan.
“Barang penyok berupa satu kaleng susu, kami kembalikan ke pihak distributor. Untuk produk impor tidak kami temukan adanya pelanggaran,” ujar Pipin.
Petugas kemudian bertolak menuju Giant Supermarket yang berada sekitar tiga ratus meter dari Kitto Swalayan di Jalan Raya Mulyosari.
Dari lokasi ini, petugas tak menemukan produksi pangan yang rusak ada kedaluwarsa. Namun, seorang staf menemukan satu jenis produk makanan kemasan siap saji yang kode izin produksinya tidak memenuhi ketentuan.
Pada makanan kemasan jenis spring roll itu bertuliskan kode Izin produksi rumah tangga (I-PRT), padahal menurut merek merupakan industri PT.
“Harusnya ini kodenya bertuliskan MD. Karena mereknya punya industri. Ini akan jadi catatan kami,” ujar seorang staf sembari memunguti bungkus makanan lain dari lemari pendingin.