Sidak Satpas, Kapolda Riau Tegur Kasatlantas Polresta Pekanbaru Begini
“Saya sepakat dengan Bapak Kapolri, mengulang jangan terlalu lama, kalau memungkinkan hari itu juga,” tegasnya.
Mantan Kapolda NTB itu bahkan menegaskan agar masyarakat yang gagal ujian praktik SIM tidak harus menunggu tujuh hari lamanya agar bisa mencoba kembali pembuatan SIM.
“Jangan menyulitkan. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktek kalau tidak lulus hari itu juga mengulang, atau tidak begitu lama, tidak sampai 7 hari kedepan. Ini sangat menyulitkan waktu bagi masyarakat,” tandasnya.
Irjen Iqbal mengatakan, dirinya sengaja turun langsung ke Satpas untuk meyakinkan bahwa pelayanan publik terlaksana dengan baik.
“Orientasinya adalah bagaimana pelayanan publik di bidang SIM ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan-aturan yang menjadi patokan dan dipatuhi oleh semua pelaksana. Oleh karena itu hari ini saya hadir disini meyakinkan bahwa pelayanan publik baik dan memuaskan,” tutup Irjen Iqbal. (mcr36/jpnn)