Sidang Adat Pasangan Selingkuh Sempat Tegang
jpnn.com, SEKADAU - SN, pria sudah beristri, kepergok warga sedang bercumbu di tempat gelap di SP 12, Desa Seberang Kapuas, Sekadau, Kalbar, Sabtu (6/5) malam.
Besoknya warga Kecamatan Sekadau Hilir itu bersama selingkuhannya dihukum adat oleh warga.
SN sudah berkeluarga. Sementara pasangan wanita berinisial SU merupakan warga Desa Seberang Kapuas yang juga sudah berkeluarga.
“Kita hanya menengahi saja,” ucap Yemmy Ibrahim, Kepala Desa Seberang Kapuas kepada wartawan di sela rapat adat mengurus pasangan selingkuh itu di kantornya, kemarin.
Warga memang menyerahkan pasangan di luar nikah yang tertangkap itu ke pihak adat dan Desa Seberang Kapuas.
Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Mungguk tempat asal sang pria tersebut.
“Karena wilayahnya di daerah kita dan warga menyerahkan kepada kita, maka kita urus. Apalagi pihak Desa Mungguk sudah mempercayakan kepada kita,” imbuh Yemmy.
Jalannya sidang adat pasangan selingkuh itu sempat tegang, karena pelaku pria terus-menerus berkelit dan menyampaikan keterangan secara berbelit-belit. Bahkan sempat mengancam akan melapor ke pihak kepolisian.