Sidang Adat Pasangan Selingkuh Sempat Tegang
Pernyataan pelaku pria tersebut membuat warga marah, karena dianggap tidak menghormati jalannya persidangan.
Namun berkat mediasi dari pihak desa, masalah itu pun bisa dikendalikan. Warga tetap meminta keduanya bertanggungjawab, karena dinilai sudah membuat malu warga kampung.
Sementara pelaku wanita saat ditanya dalam sidang mengaku keduanya sudah saling kenal cukup lama. Mereka kemudian berjanji untuk bertemu menonton acara orgen tunggal pesta perkawinan di SP 12 Seberang Kapuas.
“Ada undangan tapi tidak pergi. Cuma mau nonton saja," katanya sambil berlinang air mata.
Sementara pelaku pria mengaku sudah tahu jika si wanita sudah bersuami. “Sudah kenal lebih kurang setahun. Saya tahu dia punya suami, kami hanya nonton saja,” ujarnya berkilah.
Pengurus adat setempat menjatuhkan hukuman adat kepada kedua pelaku perselingkuhan. Meski kembali diperdebatkan oleh pelaku pria, akhirnya hukum adat dapat diterima kedua pihak.
Mereka juga diminta membuat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. (bdu)