Sidang Ditunda, Ali Mudhori Tanyakan Uang Transportasi
Jumat, 02 Maret 2012 – 20:42 WIB
Ketua Majelis, Sudjatmiko, juga sempat bertanya ke JPU apakah ada rekaman hasil sadapan telpon yang berhubungan langsung dengan Menakertrans. "Ini ada tidak taping yang ke Muhaimin?" tanya Sujatmiko.
Namun Tim JPU KPK mengaku tak memilikinya. "Tidak ada, Yang Mulia," kata Muhibuddin yang pada persidangan kemarin sempat dibuat jengkel oleh jawaban-jawaban Ali Mudhori.
Seperti diketahui, Dadong dan Nyoman didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat yang nilainya Rp 73,1 miliar.(ara/jpnn)