Sidang Ditunda, Jefri Nichol: Aku Ikuti Proses
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol mengaku tidak kecewa sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dirinya hari ini ditunda.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10).
"Enggak apa-apa," kata Jefri Nichol.
Pemain film Dear Nathan itu memastikan akan selalu mengikuti proses hukum dengan baik. Meskipun pembacaan tuntutan pada hari ini urung dilaksanakan.
"Aku ikuti prosesnya saja," ucap Jefri Nichol.
Sidang lanjutan Jefri Nichol dijadwalkan bakal kembali digelar pekan depan. Dia berharap tuntutan atas dirinya nanti tidak berat.
"Semoga bisa serendah-rendahnya, bisa dikasih kesempatan lagi," imbuh cowok berdarah Minangkabau itu.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 27 Juli 2019. Saat operasi, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin.