Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jaksel, Ini Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ferdy Sambo dkk bakal menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hubungan Masyarakat PN Jaksel Djuyamto mengatakan empat terdakwa pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf bakal disidang pada pekan depan.
"Sambo, Bu PC, KM, dan Ricky Rizal disidang pada Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (10/10).
Adapun terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disidang dengan hari terpisah dengan Ferdy Sambo Cs.
"Bharada E (Richard Eliezer, red) Selasa 18 Oktober 2022," ujar dia.
Lalu, untuk terdakwa perkara obstruction of justice dijadwalkan pada hari yang sama, yakni Rabu (19/10).
Dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J terdapat tujuh terdakwa.