Sidang Gus Nur Pekan Depan, Novel Bamukmin Kembali Mengancam
"Kami telah memanggil KH Said Aqil Siradj. Beliau dalam kondisi sakit karena pada saat observasi tes postcovid-19. Ini surat sakitnya yang mulia," ungkap JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (2/3).
JPU mengeklaim telah melayangkan panggilan kepada Gus Yaqut pada 26 Februari 2021 lalu untuk memberikan keterangan di persidangan.
Sayangnya, hingga kini belum ada konfirmasi perihal kedatangan dari Ketua Umum GP Ansor tersebut.
"Bahwa kami sudah sampaikan kepada saksi atas nama H Yaqut Cholil dan telah diterima pada tanggal 26 Februari 2021 tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi," katanya.
Total sudah empat kali dua tokoh Nadhatul Ulama tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan.
Pertama pada Selasa (9/2), kedua pada Selasa (16/2), ketiga pada Selasa (22/2), dan keempat pada, Selasa (2/3).
Akhirnya, hakim Toto menunda jalannya persidangan hingga Selasa (9/31) pekan depan.
Seandainya para saksi kembali berhalangan hadir, majelis hakim meminta JPU untuk setidaknya menghadirkan Gus Yaqut dan Said Aqil secara virtual. (cr3/jpnn)