Sidang Kasus Korupsi Gereja, KPK Hadirkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Selasa, 26 Maret 2024 – 14:35 WIB
Atas perbuatannya, Totok didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!