Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan tersangka Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seharusnya digelar pada Kamis (2/5).
Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menunda sidang perdana tersebut.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Satibi mengatakan sidang Ammar Zoni ditunda hingga Senin (13/5).
"Sidang ditunda pada Minggu depan," kata Achmad Satibi dilansir Antara.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana menjelaskan, penundaan sidang lantaran ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, terdakwa Ammar Zoni juga absen dalam sidang perdana yang seharusnya dilaksanakan siang hari.
"JPU dan terdakwa tidak hadir, jadi mereka dipanggil lagi untuk ikut sidang perdana tanggal 13 Mei 2024," jelas Iwan Wardhana.
Menurutnya, sidang perdana akan berisi pembacaan dakwaan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni.