Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:05 WIB
"Pasal 114, 112, dan pasal 111 KUHP. Jadi untuk ancaman dakwaan pasal 114 itu lima tahun sampai 20 tahun, pasal 112, empat tahun sampai 20 tahun. Pasal 111, empat tahun, maksimal 12 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12) lalu.
Saat penangkapan mantan suami Irish Bella itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu-sahu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja dengan berat 1,32 gram.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)