Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya

Jumat, 03 Mei 2024 – 05:05 WIB
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Ammar Zoni saat dibawa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Foto: ANTARA/Risky Syukur

"Pasal 114, 112, dan pasal 111 KUHP. Jadi untuk ancaman dakwaan pasal 114 itu lima tahun sampai 20 tahun, pasal 112, empat tahun sampai 20 tahun. Pasal 111, empat tahun, maksimal 12 tahun," imbuhnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12) lalu.

Saat penangkapan mantan suami Irish Bella itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu-sahu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja dengan berat 1,32 gram.

Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)

Sidang kasus narkoba dengan tersangka Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seharusnya digelar pada Kamis (2/5).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close