Sidang Keyko Tertutup
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:32 WIB
Dalam sidang kemarin juga menegaskan bahwa anak buah Keyko sebenarnya hanya berjumlah 30 orang. Namun, dia punya link (jaringan) dengan mucikari lain di sejumlah kota besar di Indonesia. Sehingga, jika ditotal, PSK di bawah kendali Keyko jumlahnya mencapai 1.600 orang.
Sementara itu, Erry Meta, kuasa hukum Keyko menyatakan bahwa surat dakwaan tidak lengkap. Dalam berkas disebutkan bahwa kliennya ditangkap karena laporan masyarakat. "Tapi tidak disebutkan masyarakatnya siapa," ucap Erry. (eko/fid)