Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Keyko Tertutup

Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:32 WIB
Sidang Keyko Tertutup - JPNN.COM
Ratu Germo, Yunita alias Keyko saat mengikuti sidang perdananya terkait perdagangan orang dan prostitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/10). Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi yang menyebut bahwa mereka adalah anak buah Keyko. Hingga akhirnya petugas menangkap ibu yang pernah tersandung kasus KDRT itu di Bali. Dalam surat dakwaan juga disebutkan bahwa Keyko menawarkan kencan dengan tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. "Terdakwa mendapat Rp 500 ribu, dan Rp 1 juta untuk PSK," ucap jaksa.

Dalam sidang kemarin juga menegaskan bahwa anak buah Keyko sebenarnya hanya berjumlah 30 orang. Namun, dia punya link (jaringan) dengan mucikari lain di sejumlah kota besar di Indonesia. Sehingga, jika ditotal, PSK di bawah kendali Keyko jumlahnya mencapai 1.600 orang.

Sementara itu, Erry Meta, kuasa hukum Keyko menyatakan bahwa surat dakwaan tidak lengkap. Dalam berkas disebutkan bahwa kliennya ditangkap karena laporan masyarakat. "Tapi tidak disebutkan masyarakatnya siapa," ucap Erry. (eko/fid)

SURABAYA - Mucikari kelas kakap yang disebut memiliki jaringan nasional, Yunita alias Keyko, akhirnya duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News