Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan
Kamis, 08 November 2012 – 18:17 WIB
JAKARTA - Dua orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan digelar di Gedung BPPT Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (9/11) besok. Mereka adalah Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Menurut Penanggungjawab Sementara Sekretaris DKPP, Nur Hidayat Sardini, Ida dan Nelson tidak dilibatkan karena juga berstatus sebagai penyelenggara Pemilu. Ida merupakan anggota KPU yang berstatus teradu sedangkan Nelson merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi pengadu.
"Anggota DKPP yang kebetulan sebagai Pengadu dan Teradu dalam perkara ini, yakni Sdr Ida Budiati, dan Nelson Simanjuntak, berdasarkan keputusan pleno DKPP dengan mengacu ketentuan Pasal 111 UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, untuk sementara tidak dilibatkan sebagai anggota majelis, sementara pada perkara yang ditangani DKPP berlaku ketentuan sebagaimana semestinya," kata Nur Hidayat dalam rilisnya yang diterima JPNN, Kamis (8/11).
Selain itu, pada forum sidang DKPP yang direncanakan pada Jumat 9 November pulul 09.30-11.30 WIB dan pada Selasa 13 November 2012 mulai pukul 14.00 WIB akan mengundang Ketua Umum DPP Partai Politik (Parpol). Parpol yang diundang ini bukan saja yang dinyatak lolos tapi juga yang tidak diloloskan KPU sebelumnya.
JAKARTA - Dua orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB - Legislatif
Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:17 WIB - Parpol
Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:14 WIB - Pilkada
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB