Sidang Kode Etik KPU, Ida dan Nelson Tak Dilibatkan
Kamis, 08 November 2012 – 18:17 WIB
"Sidang-sidang dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terbuka untuk umum kecuali yang dinyatakan tertutup. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk dapat menghadiri dan mengikuti jalannya persidangan," pungkas Nur Hidayat. (awa/jpnn)
JAKARTA - Dua orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak dilibatkan dalam sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU)