Sidang Lanjutan Kasus Laura Anna Bakal Hadirkan 4 Saksi, Siapa Saja?
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:35 WIB
Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan Pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman maksimal lima tahun.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: