Sidang Memanas, Habib Rizieq Langsung Berdiri, Menyampaikan Kalimat dengan Nada Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Persidangan lanjutan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4), memanas.
Pemicunya ialah protes jaksa penuntut umum (JPU) atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan HRS kepada saksi perkara kerumunan di Petamburan.
Peristiwa itu bermula saat Habib Rizieq bertanya kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang duduk di kursi saksi.
"Di Jakarta ada pelanggaran prokes selain di Petamburan? Ada tidak yang dibawa ke pengadilan?" ujar HRS.
Arifin menjawab bahwa dirinya hanya bertugas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan gubernur.
"Satpol PP hanya (berwenang memberikan, red) sanksi administratif," kata Arifin.
Tidak puas dengan jawaban Arifin, HRS kembali menanyakan hal sama. Namun, jaksa langsung menginterupsi persidangan.
"Terdakwa menggiring keterangan saksi. Saksi menjelaskan sanksi administratif yang dijalankan," kata jaksa.